DIVISI PEREMPUAN
TIM RELAWAN
UNTUK KEMANUSIAAN FLORES
(TRUK-F)
Kompleks Biara
Susteran SSpS Jl. Ahmad Yani No.30 Maumere
Telp/Fax (0382) 23726 Email: sustereustochia@yahoo.com
Maumere 18 Oktober 2012
No. : 46/DP/TRUK-F/2012
Lampiran : 3 halaman.
Perihal : Penyampaian Perlombaan Opini Tingkat Siswa-Siswi SMA/SMK/MA Sekota maumere.
Yth. Siswa-Siswi SMA/SMK/MA
Di
Tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami menyampaikan
bahwa Divisi
Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) menyelenggarakan
sayembara menulis opini tingkat SMA untuk siswa-siswi sekota Maumere. Adapun tujuan perlombaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran
siswa-siswi sekalian tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak
yang seringkali terjadi di sekitar kita. Selian itu kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan kepekeaan siswa-siswi sekalian atas persoalan kekerasan
terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat tiap tahunnya. Karena itu kami mengundang siswa-siswi
sekalian untuk berpartisipasi dalam sayembara menulis ini.
Kami
mengharapkan sumbangan pemikiran, inspirasi dan ide yang berharga dari segenap siswa-siswi, melalui keikutsertaan dalam sayembara ini. Partisipasi
aktif siswa-siswi
kiranya memberikan
arti signifikan bagi kesadaran masyarakat dan dapat memutus mata rantai kekerasan dalam
masyarakat. Atas partisipasi
dan kerjasama yang baik dari segenap Siswa-Siswi sekota
Maumere, terlebih dahulunya kami haturkan limpah terima kasih.
Koordinator
TRUK-F
Sr.
Eustochia SSpS
ABSTRAKSI LOMBA
MENULIS OPINI
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
KENALI DAN TANGANI
Tahun 2008, masyarakat Sikka beramai-ramai menolak Rancangan
Undang-undang Pornografi. Salah satu argument penolakan itu adalah Rancangan Undang-Undang
yang kini telah sah menjadi UU di Indonesia itu merendahkan martabat kaum
perempuan. Dalam UU tersebut, secara tidak langsung, perempuan dipandang
sebagai biang persoalan hancurnya moralitas bangsa Indonesia. Perempuan
dipandang sebagai pembangkit libido, karena itu cara berpakaian perempuan mesti
diatur. Ini hanyalah salah satu bentuk diskriminasi dan pelecehan terhadap
perempuan.
Selain itu, dalam kehidupan bermasyarakat perempuan lebih
sering dipandang sebagai masyarakat kelas dua. Hal ini didukung oleh
kesalahpahaman terhadap konsep seks dan jender. Seks adalah apa yang melekat
dalam diri manusia sebagai kodrat sehingga ada yang disebut laki-laki dan ada
perempuan. Sedangkan jender adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat
perbedaan antara laki-laki dan perempuan dengan pembagian peran, perilaku,
mentalitas dan karakteristik emosional. Dengan demikian, jender sebenarnya
suatu bentuk kesepakatan dan bukan hal yang kodrati. Akan tetapi, dalam
masyarakat kita, jender seringkali dipandang sebagai sesuatu yang kodrati yang
mesti diterima dan tidak boleh diubah. Karena itu, masyarakat kita memandang
bahwa tugas mengasuh anak atau memasak adalah tugas perempuan. Atau dalam
konteks budaya, perempuan tidak mendapat akses dalam pengambilan keputusan dan
dalam konteks agama Kristen Katolik, hanya laki-laki yang bisa menjadi imam.
Struktur masyarakat yang menganggap perempuan sebagai
masyarakat kelas dua memberi dampak pada lahirnya berbagai bentuk kekerasan
terhadap perempuan. Konsep masyarakat patriarkis menyebabkan perempuan dan anak
sangat rentan terhadap kekerasan. Berbagai kekerasan sering terjadi dan
buruknya lagi perempuan sebagai korban kembali dipersalahkan. Contoh UU
Pornografi di atas merupakan suatu bukti bahwa perempuan yang selama ini rentan
terhadap kekerasan kembali dipersalahkan. Perempuan yang diperokosa misalnya
dipersalahkan karena menggunakan pakaian yang menggoda laki-laki. Dengan alasan
agar mencegah kekerasan (pelecehan seksual) terhadap perempuan, maka negara
berupaya mengatur bagaimana perempuan mesti berpakaian sehingga tidak
mengundang libido para lelaki. Sejak januari 2012 hingga September 2012
tercatat ada dua belas kasus pemerkoasaan dan pelecehan terhadap perempuan dan
anak (perempuan) di bawah umur yang ditangani Polres Sikka.
Dalam tataran rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan
lebih sering terjadi. Di rumah, perempuan seringkali menanggung beban ganda,
mengurus anak sekaligus mengurus makan minum serta kebersihan dalam rumah.
Ironisnya, kenyataan kekerasan seperti ini masih kurang disadari bahkan oleh
perempuan itu sendiri. Masyarakat kita cenderung menganggap biasa dan bahkan
sebagai kewajiban perempuan untuk mengurus anak dan mengatur makan serta
kebersihan rumah sementara laki-laki dianggap sudah cukup kalau bisa
mendatangkan uang untuk keluarga. Ketidaksadaran ini merupakan akibat lanjut
dari kesalahpahaman terhadap konsep gender dan seks. Masyarakat kita memandang
bahwa mengurus rumah tangga adalah kodrat perempuan karena dia adalah perempuan.
Padahal pembagian pekerjaan seperti itu adalah bentuk kesepakatan dan bukan
karena kodrat. Artinya, memasak atau mengurus anak tidak harus menjadi
pekerjaan perempuan, laki-laki juga mesti mengambil bagian dalam urusan
domestik rumah tangga.
Berdasarkan abstraksi di atas, maka kami mengundang
siswa-siswi SMA/SMK/MA sekota Maumere untuk berpartisipasi dalam sayembara
menulis opini yang diselenggarakan Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk
Kemanusiaan Flores di bawah tema “Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kenali dan Tangani”. Tema ini
dianggkat sebagai bagian dari keterlibatan kaum muda untuk penjadi change makers atau pembawa perubahan
dalam masyarakat. Teman-teman bisa mengembangkan tema besar di atas dengan sub
tema-sub tema yang masih berkaitan dengan tema di atas. Dan berdasarkan tema di
atas, kami tawarkan tema-tema khusus berikut ini:
-
Terhadap persoalan kekerasan dan ketidakadilan jender seperti diterangkan
di atas, apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda untuk memberi
pemahaman dan penyadaran kepada masayarakat kita?
-
Perempuan dan anak seringkali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT), apa tanggapan siswa-siswi sekalian terhadap persoalan ini?
-
Belis merupakan bagian dari budaya kita dan pada dasarnya belis itu baik.
Akan tetapi dalam masyarakat NTT kini belis menjadi semakin tinggi kelihatan
menjadi seperti “Menjual” perempuan. Bagaimana siswa-siswi melihat kenyataan
ini dan apa akibat lanjut dari tingginya Belis tersebut dalam kehidupan
berkeluarga.?
-
Dalam kasus perkosaan, perempuan sebagai korban pemerkosaan seringkali
disalahkan karena cara berpakaiannya (seperti istilah Celana Umpan) yang dapat
menggoda pria. Apa tanggapan siswa-siswi sekalian terhadap persoalan ini?
-
Alkohol seringkali menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan
dan anak, apa tanggapan siswa-siswi sekalian?
Kiranya
masih terdapat persoalan-persoalan lain berkaitan dengan kekerasan terhadap
perempuan dan anak yang bisa ditemukan. Karenanya, kreativitas dan kepekaan siswa-siswi
untuk menggarap tema yang ditawarkan sangat kami harapkan. Akhirnya, atas
kerjasama, partisipasi dan kreativitas siswa-siswi sekalian, kami mengucapkan
limpah terima kasih.
PETUNJUK TEKNIS PERLOMBAAN
1)
Karya yang dihasilkan merupakan naskah asli yang belum pernah
dipublikasikan dan diikutsertakan dalam sayembara menulis sebelumnya.
2)
Naskah diketik rapi dengan menggunakan Microsoft Word dengan ketentuan: huruf Times New Roman,
ukuran 12, dan spasi 1,5.
3)
Panjang naskah: 2-3 halaman kertas A4
4)
Naskah diserahkan kepada Divisi Perempuan TRUK-F sebanyak tiga eksemplar.
5)
Semua naskah akan dinilai oleh tim juri hingga
diputuskan empat (4) orang peserta sebagai juara (juara I sampai juara IV).
6)
Keputusan Tim Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
7)
Setiap orang yang ingin menjadi
peserta wajib mendaftarkan diri di Kantor TRUK F sejak pengumuman ini
dikeluarkan hingga batas akhir pengumpulan tulisan pada setiap jam kerja
(08.00-17.00)
8)
Tulisan diserahkan kepada panitia
(TRUK-F) selambat-lambatnya 12 November 2012.
9)
Pengumuman juara akan dilaksanakan
pada 24 November 2012 pukul 10.00 bertempat di Kantor Div. Perempun TRUK-F Jln.
Ahmad Yani no. 30.
10)
Besarnya hadiah
Juara I :
Rp 1.000.000 + Piagam Penghargaan
Juara II :
Rp 750.000 + Piagam Penghargaan
Juara III : Rp 500.000
+ Piagam Penghargaan
Juara IV :
Rp 250.000 + Piagam Penghargaan
11) Kriteria Penilaian:
a.
Judul:
·
Mencerminkan tema dan isi tulisan
·
Menimbulkan daya tarik untuk dibaca
·
Memacu pembaca untuk berpikir
b.
Tubuh Karangan:
·
Menunjukkan masalah dengan jelas
·
Uraian bagian-bagian yang adekuat
·
Koherensi dan korelasi antarbagian, antarkalimat dan
antarparagraf.
·
Seni dalam meramu dan menampilkan gagasan (referensi yang
kaya dan tepat, penggabungan yang serasi antara referensi dengan pemikiran
sendiri, dan hubungan yang konsekuen antargagasan pribadi.
c.
Pengantar dan Penutup:
·
Pengantar: singkat, jelas, dan mengantar ke dalam tema.
·
Penutup: berisikan kesimpulan sebagai hasil organis
perkembangan uraian dan penalaran seluruh tema pembahasan. Selain itu,
memasukkan usul saran sebagai penjabaran konkret dari tema yang didalami.
d. Bahasa:
·
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai
dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
·
Menulis secara
ilmiah popular (Seperti Opini pada Harian Umum Flores Pos atau Pos Kupang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar